Kepala Kejari Semarang, Asep Nana Mulyana melalui ketua Seksi Tindak Pidana awam (Kasipidum), Teguh Imanto mengatakan, selain berkas perkara tersangka Yanto BK, berkas para tersangka lainnya jua telah dilimpahkan. "Mereka yaitu Tifani Dwi Herliancy (selaku penjual karcis), penyiap air buat mandi ayam, Wahyu Edi Kurniawan, bagian memasukkan ayam ke pada kurungan Joni, pembuka pintu masuk Zainal Arifin, dan bagian menghitung uang taruhan, Liemking Bie," kata Teguh Imanto, Kamis (19/3/2015). Teguh menuturkan, usai pelimpahan tadi, JPU segera menyusun berkas dakwaannya. Selanjutnya, berkas masalah para tersangka akan diajukan ke pengadilan buat segera disidang. http://fadingballoonwitch.tumblr.com/post/150036561069/judi-sabung-ayam-marak-di-ny 
"Berkas dakwaan segera disusun. Secepatnya akan kita limpahkan ke Pengadilan buat disidangkan," jelasnya. Kasus judi sabung ayam ini digerebek aparat kepolisian asal Polrestabes Semarang di Minggu (18/1) kemudian kurang lebih jam 11.30 pada daerah sabung ayam milik Yanto BK, Jalan Srinindito Baru RT XII RW I, Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes memutuskan enam tersangka dalam masalah judi sabung ayam Yanto BK. Keenam tersangka tersebut, yakni Suwarto Hendi Setiyanto (51) alias Yanto BK, rakyat Jalan Srinindito; Heli Suhartono (48), warga Blanakan, Subang, Jawa Barat; Andry Winata (56), rakyat Tanah abang, Jakarta Barat; Haryanto (59) warga Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang; Edi Santoso (44), warga Rembang; dan Sugeng Haryono (45), warga Lasem, Rembang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono berkata, setelah menetapkan keenam tersangka, pihaknya kini penekanan buat menelaah keterlibatan anggotanya yang menjadi beking judi sabung ayam yang dijalankan sang Yanto BK. "Kami kini fokus ke keterlibatan anggota, apakah menjadi beking atau menyampaikan keleluasaan serta pembiaran aplikasi judi sabung ayam ini," kata Djihartono.
ADS HERE !!!